Sejarah Kabupaten Padang Lawas Utara

Pemekaran Daerah KAB. PALUTA dilakukan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga Pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan.