.jpeg)
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan
Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa KK, Akte Lahir, dan KIA pada Anak di
Desa Janji Matogu Kecamatan Dolok ,Penyerahan Dokumen ini juga merupakan tindak
lanjut arahan Bupati Padang Lawas Utara agar Anak-anak di Padang Lawas Utara diberikan hak nya untuk
mendapatkan Akte lahir, KIA, dan sudah tercantum namanya di KK.
Penyerahan ini
dilakukan agar anak anak yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari memeiliki
identitas diri sesuai dengan amanat Permendagri NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG
KARTU IDENTITAS ANAK. Kepemilikan identitas anak ini sangat membatu si anak
untuk mengetahui alamat yang terakan adalah alamat rumah bukan lamat sekolah
bagi pelajar misalnya, bisa juga digunakan utuk pelayanan public lainnya
seperti mendaftar kesekolah sd. Smp, dll.
Kami akan berupaya cepat untuk menyelesaikan perekaman KIA ini bagi anak anak yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara dengan demikian amanat perturan perundang undangan yang berlaku dapat di laksanakan dengan baik, tutur kadis dukcapil Muhammad Ali Hasibuan,S,Sos Selamat buat anak anak di Desa Janji Matogu atas penerimaaan KIA semoga bermanfaat. Kami juga ucapkan terimakasih kepada Kepala desa dan seluruh jajaran yang telah membantu kami dalam perekaman anak-anak di Desa ini.
Kategori: Berita