Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa KK, Akte Lahir, dan KIA pada Anak di Desa Janji Matogu Kecamatan Dolok

2025-09-29 05:15:28 • By admin

Free Website Template by Free-Template.co

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa KK, Akte Lahir, dan KIA pada Anak di Desa Janji Matogu Kecamatan Dolok ,Penyerahan Dokumen ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Padang Lawas Utara agar Anak-anak  di Padang Lawas Utara diberikan hak nya untuk mendapatkan Akte lahir, KIA, dan sudah tercantum namanya di KK.

Penyerahan ini dilakukan agar anak anak yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari memeiliki identitas diri sesuai dengan amanat Permendagri NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK. Kepemilikan identitas anak ini sangat membatu si anak untuk mengetahui alamat yang terakan adalah alamat rumah bukan lamat sekolah bagi pelajar misalnya, bisa juga digunakan utuk pelayanan public lainnya  seperti mendaftar kesekolah sd. Smp, dll.

Kami akan berupaya cepat untuk menyelesaikan perekaman KIA ini bagi  anak anak yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara dengan demikian amanat perturan perundang undangan yang berlaku dapat di laksanakan dengan baik, tutur kadis dukcapil Muhammad Ali Hasibuan,S,Sos Selamat buat anak anak di Desa Janji Matogu atas penerimaaan KIA semoga bermanfaat. Kami juga ucapkan terimakasih kepada Kepala desa  dan seluruh jajaran yang telah membantu kami dalam perekaman anak-anak di Desa ini.

Kategori: Berita