Pelayanan Penyandang disabilitas adalah prioritas

2025-09-29 05:00:03 • By admin

Free Website Template by Free-Template.co

Penyandang disabilitas adalah prioritas, bukan warga minoritas. Komitmen Ramah disabilitas itu terbangun dalam Pencanangan Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas.

Gerak cepat Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang mulai mencanangkan pertama kali gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas secara nasional. Berpedoman pada UU no. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Melalui pelayanan Adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga negara prioritas.

Pemerintah berkomitmen membangun masyarakat inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini pun dicetuskan pertama kali pada 2018 di London pada forum Global Disability Summit (GDS). Yakni membangun masyarakat yang terbuka dan saling menghargai serta wajib memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas.

Kategori: Berita