
Pada tanggal 10 Agustus 2022
Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara Melaksanakan Pelayanan Keliling Jemput
Bola Kedesa Sibagasi Kec. Padang Bolak.
Perekaman E-KTP, KIA, Pembuatan Akta
Kelahiran, Akta Kematian dll.
Sebagai bagian dari Inovasi Disdukcapil dalam membangun kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen administrasi. Pelayanan keliling ini memberikan kesempatan bagi masyarakat penyandang disabilitas dan Lansia agar lebih mudah memiliki E-KTP serta dokumen administrasi lainnya.
Kegiatan jemput bola dilaksanakan guna
membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan
dokumen identitas penduduk (KTP-El) sebagai dokumen utama yang
digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya.
Kategori: Berita