KEMENPAN RB Mengadakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022 di Disdukcapil Padang Lawas Utara

2025-09-29 05:16:39 • By admin

Free Website Template by Free-Template.co

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melaksanakanPemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi salah satu instansi yang ditunjuk menjadi obyek penilaian.

 

Bertempat Disdukcapil Padang Lawas Utara, penilaian yang dilakukan oleh evaluator dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berkolaborasi dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi mendalami tentang penerapan kebijakan- kebijakan pelayanan publik seperti standar pelayanan, forum konsultasi publik, maklumat pelayanan, survey kepuasan masyarakat, SIPPN, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

 

PEKPPP merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh indeks pelayanan publik. Pada prinsipnya, mekanisme PEKPPP dibagi dalam beberapa tahap yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, penyampaian hasil, pemeringkatan serta pemberian penghargaan.

Pada Penilaian Tahun 2022, Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara memperoleh predikat B (baik).

Kategori: Berita