
Disdukcapil Padang
Lawas Utara Kerja Sama Dengan KUA, Dari inovasi ini akan menerbitkan dokumen
bagi pasangan pengantin yang menikah, dokumen tersebut bertujuan untuk
membantu dan meringankan pasangan pengantin dalam pengurusan dokumen yang
diperlukan setelah pernikahan, sehingga mereka tidak repot lagi bolak-balik KUA
dan Dinas Capil.
“Dokumen tersebut antara lain: 1 lembar KK (Kartu Keluarga) suami istri, 2 lembar KK bagi orang tua suami dan istri, 2 KTP untuk suami dan istri. 5 dokumen ini dikeluarkan oleh Dinas Capil Kab. Padang Lawas Utara, Sedangkan dokumen lainnya dikeluarkan oleh KUA, yakni, 2 buah buku nikah untuk suami dan istri, 2 piagam bimbingan calon pengantin (catin) untuk suami dan istri, 1 buah kartu nikah untuk suami istri, serta 2 kartu nikah digital
Kategori: Berita